STSN (Sekolah Tinggi Sandi Negara)

Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) adalah sebuah perguruan tinggi kedinasan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia. STSN merupakan satu-satunya pendidikan tinggi persandian di Indonesia. STSN didirikan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas SDM aparatur bidang persandian yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi dan ancaman terhadap pengamanan informasi rahasia negara.

Mahasiswa STSN merupakan mahasiswa ikatan dinas (dari umum) dan mahasiswa tugas belajar (PNS/TNI/POLRI). Mahasiswa ikatan dinas yang telah menyelesaikan pendidikan selanjutnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

STSN didirikan berdasarkan surat Mendiknas tanggal 17 Januari 2002, dan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003 tanggal 17 April 2003 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara. Sekolah Tinggi Sandi Negara merupakan peningkatan status dari Akademi Sandi Negara (Aksara) atau Pendidikan Ahli Madya Sandi (PAMS).

Program Studi


STSN menerapkan pendidikan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam satuan kredit semester (SKS). Beban studi yang harus diselesaikan adalah 146 SKS dan ditempuh selama 4 Tahun.

  1. Manajemen Persandian
  2. Teknik Persandian
    • Teknik Kripto
    • Teknik Rancang Bangun Peralatan Sandi

STSN menyelenggarakan pendidikan professional dalam bidang persandian dengan jenjang Diploma IV. STSN mewajibkan mahasiswanya tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan dengan wajib mematuhi peraturan kehidupan mahasiswa dan peraturan urusan dinas dalam. Kegiatan pendidikan meliputi bidang akademik dan bidang pengasuhan yang diselenggarakan secara seimbang, berkesinambungan dan saling mendukung dengan berpedoman pada tujuan pendidikan. Pendidikan dilaksanakan dengan sistem paket dimana evaluasi pendidikan dilaksanakan setiap semester melalui Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), dimana setiap semester digunakan sistem gugur.

Applied Cryptography Research Group (disingkat ACRG) adalah sebuah kelompok penelitian yang bertujuan untuk menghasilkan produk-produk berdasarkan kriptografi. Kelompok ini didirikan di Sekolah Tinggi Sandi Negara, Ciseeng, Bogor pada Mei 2006. Sementara ini anggota kelompok terdiri atas beberapa dosen, mahasiswa dan karyawan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).

ACRG telah mengadakan pertemuan untuk pertama kalinya dan menghasilkan kesimpulan untuk mengerjakan dua proyek, yaitu Implementasi Public Key Infrastructure dan Pengembangan Cryptography Embeded System.


A. PERSYARATAN POKOK / UMUM

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Sanggup bekerja pada bidang Persandian.
  3. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI.
  4. Berbadan sehat dan tidak buta warna yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah atau Puskesmas.
  5. Lulus tes Akademik, Psiko, Kebugaran, Kesehatan (antara lain tes bebas NAPZA), wawancara dan PANTUKHIR yang diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara.
  6. Belum pernah dikeluarkan dari Sekolah Tinggi Sandi Negara.

B. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Asal calon Mahasiswa :Lulusan SMA atau Madrasah Aliyah jurusan IPA dengan nilai Matematika dan Bahasa Inggris pada raport kelas tiga semester 6, minimal 7. Selain jurusan IPA tidak bisa.
  2. U s i a : Berusia minimal 17 tahun, dan maksimal 21 tahun per 31 Agustus pada tahun 2008

Alamat Kampus STSN

Jl Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor – Jawa Barat 16330

Telp. 0251-541742
0251-541754
Fak. 0251-541720

E-mail SPMB : spmb@stsn-nci.ac.id
E-mail Non SPMB : info@stsn-nci.ac.id


Situs Resmi STSN (Sekolah Tinggi Sandi Negara) :

www.stsn-nci.ac.id


STPN (SEKOLAH TINGGI PERTANAHAN NASIONAL)

Sejarah STPN

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang telah cukup lama hadir di Indonesia dan telah meluluskan dalam bilangan ribuan mahasiswa yang kini tersebar di seluruh tanah air. Keberadaan STPN yang memiliki sejarah panjang sebagai Perguruan Tinggi sejak tahun 1963 dengan nama Akademi Agraria maka dapat digolongkan sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan tertua di Indonesia.

Bila melihat dari kekhususan substansi pendidikannya yaitu Pendidikan Tinggi Pertanahan maka STPN merupakan satu-satunya perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan pertanahan secara terpadu, menekuni kekhususan bidang tersebut dan berusaha mengembangkannya sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan mandiri.

Lahirnya Akademi Agraria pada tahun 1963 yang merupakan cikal bakal STPN tidak dapat dipisahkan dengan lahirnya UUPA tahun 1960 yang membawa perubahan besar dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia. Ada lima misi utama yang dibawa dengan lahirnya UUPA tersebut yaitu:
1. Perombakan Hukum Agraria
2. Pelaksanaan Landreform
3. Penataan Penggunaan Tanah
4. Likuidasi hak-hak asing dalam bidang Agraria
5. Penghapusan sisa-sisa feodal dalam bidang agraria

Untuk dapat melaksanakan tugas berat tersebut maka diperlukan lebih banyak tenaga-tenaga ahli dan profesional yang mampu menangani dan mengelola tugas bidang pertanahan. Tenaga ahli dan profesional yang dimaksud disini adalah tenaga yang mempunyai kecakapan, kemahiran dan keterampilan untuk membina, mengembangkan dan atau melaksanakan tugas-tugas yang berkenaan dengan pengaturan penggunaan tanah, pengaturan penataan kembali penguasaan dan pemilikan tanah, pengaturan pendaftaran hak untuk mencapai kepastian hak dan pengaturan administrasi pertanahan baik di pusat maupun daerah disamping memiliki integritas kepribadian yang tinggi.

Oleh karena itu, Akademi Agraria yang kemudian dirubah menjadi Akademi Pertanahan Nasional terus ditingkatkan dan dikembangkan menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang menetapkan program pendidikannya secara konsisten berupa program pendidikan keahlian...(sumber: Profil STPN)

Visi dan Misi

Visi STPN adalah terbentuknya manusia susila, cakap, dan profesional dibidang teknis dan administrasi pertanahan serta mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Tang Maha Esa, serta mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi terhadap pemerintah, bangsa, dan negara.

Misi STPN adalah menyelenggarakan pendidikan dan penelitian yang mendukung pembangunan dalam bidang pertanahan, mengabdi kepada masyarakat dalam bidang pertanahan, membina kehidupan akademik yang sehat, dengan mengoptimalkan pendayagunaan sumberdaya yang tersedia.


Program Pendidikan

Program DI-PPK (Pengukuran dan Pemetaan Kadastral)

Pembangunan dibidang pertanahan yang didasarkan pada hukum tanah nasional telah dimulai sejak ditetapkannya Undang-undang Pokok Agraria (UU Nomor 5 Tahun 1960). Undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran tanah, yang tujuannya antara lain memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah bagi pemilik tanah terhadap obyek hak berupa bidang tanah yang dimiliki. Dalam perkembangannya saat ini, selain tujuan untuk kepastian hukum, pendaftaran tanah juga bertujuan untuk menyajikan informasi pertanahan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

Untuk menyelenggarakan pendaftaran tanah sebagaimana yang diamanatkan oleh UUPA, Pemerintah terakhir menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendafatran Tanah sebagai bentuk reformasi dibidang pertanahan dalam rangka mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Salah satu kegiatan yang mutlak dilakukan untuk melakukan pendataran tanah tersebut adalah dilakukannya kegiatan pengukuran dan pemetaan kadastral.

Sebagai perguruan tinggi dibidang pertanahan, STPN memiliki komitmen untuk menyiapkan sumber daya manusia dibidang pertanahan, termasuk didalamnya bidang pengukuran dan pemetaan kadastral. Mengingat kebutuhan tenaga dibidang tersebut semakin meningkat baik untuk pendaftaran tanah pertama kali maupun seiring dengan semakin tinggi intensitas perubahan kepemilikan tanah karena peralihan, pemecahan maupun penggabungan bidang-bidang tanah, maka sebagai akuntabilitas kepada pemerintah dan masyarakat, STPN ikut menyiapkan tenaga yang handal dibidang pengukuran dan pemetaan kadastral. Penyelenggaraan pendidikan tersebut didasarkan pada SK Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 12 tahun 1996 jo Keputusan Kepala BPN Nomor 12 tahun 2004 dan Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 1924/D/T/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.


Situs Resmi STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) :

www.stpn.ac.id



STIS (SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK)

Sejarah STIS

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). STIS yang berdiri sejak 1958, kembali memanggil para pemuda dan pemudi Indonesia terbaik lulusan sekolah lanjutan tingkat atas yang memiliki motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistik.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi kedinasan program D-IV, STIS memiliki visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistik dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional.

Para mahasiswa/mahasiswi akan belajar pada jurusan: Statistika (Ekonomi dan Sosial Kependudukan dan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial kependudukan. Sedangkan jurusan Komputasi Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi statistik dan sistem informasi.

Untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, kurikulum pendidikan di STIS dirancang sesuai perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, manajemen dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan keterampilan di bidang statistik dan komputasi statistik dan diasuh oleh pengajar lulusan perguruan tinggi dalam dan luar negeri dengan jenjang S2 dan S3.

Dengan demikain lulusan STIS diharapkan menjadi tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi, serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.

Selama kuliah mahasiswa mendapat tunjangan Ikatan Dinas sesuai aturan pemerintah yang berlaku. Sementara itu, lulusan STIS mendapat gelar Sarjana Sains Terapan (S.S.T.).

Prospek Lulusan

Lulusan STIS langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III A pada Badan Pusat Statistik dan ditempatkan di lingkungan BPS seluruh Indonesia sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota serta mampu melakukan kegiatan berbagai survey statistik di lapangan.

Syarat dan Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru

Syarat Pendaftaran
-Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan bebas narkoba.
-Lulus SMA-IPA, Madrasah Aliyah Jurusan IPA.
-Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7 pada rapor kelas XII semester I dan II.
-Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2009.
-Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
-Bersedia mematuhi peraturan STIS.
-Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
-Bersedia ditempatkan di BPS seluruh Indonesia di tingkat Kabupaten.

Cara Pendaftaran
1Membayar biaya tes sebesar Rp. 225.000,- ke rekening giro:
Nama: Bendahara Penerima BPS
Nomor: 0132700434
Bank: BNI Cabang Pecenongan, Jakarta
Pada isian keterangan/remark, tuliskan dengan huruf kapital maksimal 40 huruf dengan format NAMA PENDAFTAR/STIS09.
Contoh 1: ANWAR SALEH/STIS09
Contoh 2: PUSPITA SARI/STIS09
2Bersedia ditempatkan di BPS seluruh Indonesia di tingkat Kabupaten.
Mendaftar ke Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru di STIS atau di kantor BPS Provinsi dengan menyerahkan dokumen Pendaftaran:
AFotocopy Surat Tanda Kelulusan yang sudah dilegalisir (Bagi lulusan SLTA tahun 2009 yang belum menerima ijazah).
BFotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir.
CFotocopy rapor kelas XII semester I dan II yang sudah dilegalisir, nilai matematika dan bahasa inggris minimal 7.
DPas foto terbaru ukuran 4X6 berwarna sebanyak 2 lembar.
EMemperlihatkan, untuk dicap, bukti pembayaran biaya tes dari BNI.
3Mengisi Formulir Pendaftaran.
4Menerima KARTU PESERTA TANDA UJIAN MASUK yang sudah ditempeli Foto dan cap BPS Provinsi atau STIS.

Tahapan Seleksi
Ada 3 tahapan seleksi dengan sistem gugur, yaitu:
1Tahap I: Tes Tertulis Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum.
2Tahap II: Psikotes dan Wawancara.
3Tahap III: Tes Kesehatan (biaya ditanggung peserta tes).

Ketentuan Menjadi Mahasiswa STIS
1Lulus tes tahap I, II, III (setiap tahap berlaku sistem gugur).
2Membayar biaya sebesar Rp. 2.500.000,- untuk keperluan antara lain outbound, masa integrasi pendidikan kampus (magradika), pakaian dinas akademik (PDA) 2 Stel, jaket almamater, pakaian olah raga, sepatu, identitas mahasiswa, asuransi kecelakaan, iuran mahasiswa dan lain-lain.

Tempat Pendaftaran
Jakarta
:
Kampus STIS Jl. Otto Iskandardinata No. 64C, Jakarta 13330 Telp : (021) 8191437, 8508812 Fax : (021) 8197577.

Luar Jakarta:
Di tiap kantor BPS Provinsi terdekat.


Situs Resmi STIS (SekolahTinggi Ilmu Statistik) :

www.stis.ac.id

STAN (SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA)

PROFILE SINGKAT STAN

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) adalah perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Departemen Keuangan Republik Indonesia. STAN didirikan dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 1/PMK/1977 Tanggal 18 Februari 1977.

Program studi yang diselenggarakan oleh STAN untuk lulusan SMU, Madrasah Aliyah dan SMK adalah

pendidikan Program Diploma I dan III Keuangan dengan spesialisasi sebagai berikut :

1. Prodip III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
2. Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
3. Prodip III Keuangan Spesialisasi Kepiutanglelangan
4. Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi Pemerintahan
5. Prodip III Keuangan Spesialisasi Penilai / PBB
6. Prodip III Keuangan Spesialisasi Administrasi Perpajakan

Sedangkan program studi yang diselenggarakan oleh STAN untuk alumni STAN adalah :

1. Prodip IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi
2. Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi dengan Kurikulum Khusus (Ajun Akuntan Khusus)
3. Prodip III Keuangan Spesialisasi Perpajakan dengan Kurikulum Khusus
4. Program Pendidikan Pembantu Akuntan (PA)

Untuk Prodip I Keuangan lama pendidikannya 1 tahun (2 semester), bertempat di Kampus STAN Jakarta dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di 8 daerah, yaitu di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar, Cimahi dan Manado.

Untuk Prodip III Keuangan lama pendidikannya 3 tahun (6 semester), bertempat hanya di Kampus STAN Jakarta

Pendidikan STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI. Lulusannya wajib kerja selama tiga kali masa pendidikan ditambah satu tahun. Lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi yang berada di bawah Departemen Keuangan dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah.

Setelah lulus pendidikan dan ditempatkan di instansi-instansi tersebut akan diproses pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan golongan II.a untuk lulusan Prodip I Keuangan dan golongan II.c untuk lulusan Prodip III Keuangan. Setelah bekerja dan mengikuti Diklat Pra Jabatan Tingkat II akan diproses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat Pengatur Muda / golongan II.a untuk lulusan Prodip I Keuangan dan pangkat Pengatur / golongan II.c untuk lulusan Prodip III Keuangan.

A. Spesialisasi Akuntansi Pemerintahan

Lulusannya akan ditempatkan tersebar di seluruh Indonesia pada instansi -instansi sebagai berikut :

1. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)

2. Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)

3. Badan Pemeriksa Keuangan (BEPEKA)

4. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

5. Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan (DJAPK)

6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)

7. Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK)

8. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

9. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

B. Spesialisasi Administrasi Perpajakan

Lulusannya akan ditempatkan di kantor-kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu :

1. Kantor Pusat DJP

2. Kantor Wilayah DJP

3. Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

4. Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB)

5. Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa)

6. Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4)

C. Spesialisasi Penilai / PBB

Lulusannya akan ditempatkan di Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ada pada kantor-kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu :

1. Direktorat PBB pada Kantor Pusat DJP

2. Bidang PBB pada Kantor Wilayah DJP

3. Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB)

D. Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai

Lulusannya akan ditempatkan di kantor-kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu :

1. Kantor Pusat DJBC

2. Kantor Wilayah DJBC

3. Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC)

4. Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai

E. Spesialisasi Kebendaharaan Negara

Lulusannya akan ditempatkan di kantor-kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Anggaran & Perimbangan Keuangan (DJAPK) yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu :

1. Kantor Pusat DJAPK

2. Kantor Pusat DJPb

3. Kantor Wilayah DJPb

4. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

F. Spesialisasi Kepiutanglelangan

Lulusannya akan ditempatkan di kantor-kantor Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu :

1. Kantor Pusat DJPLN

2. Kantor Wilayah DJPLN

3. Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN)

Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak diasramaka

Situs Resmi STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara)

www.stan.ac.id